Mengenai Saya

Foto saya
berharap ingin jadi penulis,,selalu berharap..meski setiap nulis selalu ancur.

Selasa, 18 Desember 2007

FEE AUDIT MINIMAL

FEE AUDIT minimal, apa kata KLIEN ?

( sekilas yang pernah ku dengar )

Tadi iseng-iseng ngetik key word “ FEE AUDIT “ di mesin pencari GOOGLE. Belakangan ini “ Fee Audit “ emang banyak dibicarakan dan di perdebatkan orang. Hasilnya muncul beberapa judul dengan alamat urlnya. Kebetulan diantaranya ada beberapa blog yang membahas FEE AUDIT ini, aku baca-baca diantaranya Blog mas SUPRIYANTA , Blog Mas Gatot I AM STILL LEARNING, Blog Berita Ringan STAN dan beberapa blog lainnya, menarik juga. Kasih beberapa koment di shout box sambil berharap dikunjungi balik. J. Lalu ku buka blog ku yang ku buat dengan penuh semangat, meski ancur. Coba-coba bikin tulisan mengenai Fee Audit, gak pa-pa gak ngerti yang penting posting. He he he.

-------------------

Menurut cerita temanku yang kerja di Kantor Akuntan Publik, Khusus di daerah Sumatera Barat, riau dan kepulauan riau sekitar bulan Januari atau Februari 2007 yang lalu diadakan pertemuan antar Akuntan Publik se Sumbar Riau dan Kepulauan Riau di kota padang untuk membahas batas minimal fee audit. Dalam pertemuan tersebut di sepakati bahwa batas minimal fee audit di daerah Sumbar Riau dan Kepri adalah 15 dan 25 juta rupiah.

Mungkin saja aturan fee audit minimal ini bagi para Akuntan Publik memberikan dampak positif untuk kenaikan pendapatan mereka dan menciptakan persaingan sehat antar Kantor Akuntan Publik. tapi gimana ya pendapat klien mereka??????????

Kalo berbicara mengenai klien yang membutuhkan jasa audit di Riau maka pasti kita berbicara mengenai Badan-Badan Usaha yang ada di Riau, (minimal seputaran-seputaran itulah termasuk juga organisasi dan yayasan.),mulai dari badan usaha raksasa yang mengusai berhektar-hektar hutan Riau , Perkebunan Kelapa Sawit atau Ladang Minyak sampai dengan Badan Usaha menengah hingga yang kecil, yang hanya memiliki akte notaris, kop surat, stempel perusahaan, jaringan keluarga dan koneksi (terkadang bahkan berkantor hanya di kedai kopi J).

Nah…dari sekian banyak Badan Usaha yang ada di Riau ini, khusus untuk Badan Usaha yang Raksasa( Contoh : Chevron, RAPP dll ), para Akuntan Publik di Riau tidak bisa berharap banyak untuk menggaet mereka menjadi klien, karena kebanyakan Badan Usaha Raksasa ini terkadang hanya beroperasi di Riau tetapi berkantor pusat di Jakarta, jadi mereka lebih memilih menggunakan Akuntan Publik di Jakarta. Jadi Klien yang masih bisa diharapkan Para Akuntan Publik di Riau adalah Badan Usaha yang menengah dan kecil.

Untuk badan usaha menengah dan kecil batas minimal fee audit sebesar 15 dan 20 juta itu merupakan batas minimal yang wajar- wajar saja……………… untuk diributkan J. Berikut ini beberapa komentar klien mereka yang sempat saya dengar……..

-----

Siang Rabu akhir September 2007. mampir ke GAPEKNAS di Jl. Kapling II kebetulan ada urusan dengan mbak Ama. Disana saya dengar beberapa kontraktor membicarakan masalah Fee Audit, salah seorang dari mereka berbicara kearah mbak Ama.

Kontraktor : Mbak, kasih tau ketua dong ”.

Mbak Ama : Apa?”

Kontraktor: “ Kasih usul ke Pemda dan Rekanan lainnya, Laporan Keuangan untuk persyaratan Pra Kualifikasi Lelang , gak perlu di Audit Akuntan Publik

Mbak Ama : Kenapa? ”

Kontraktor : Mahal, padahal kerja belum pasti dapat .”

----

Sore Sabtu awal November 2007 lagi nongkrong di Food Court Mall Pekanbaru bareng Iis, Sekalian mau ketemuan dengan Bang Dedi ( senior di kampus ku dulu ), tadi pagi dia nelpon katanya ada perlu. Baru nongkrong beberapa menit bang Dedi datang dengan Aak Yori dan Bang Bien ( seniorku semua ).

Mereka : “ Pa Kabar ( sambil salam-salaman ). “

Aku : “ Biasa aja bang “

Basa-basi , ngobrol ringan plus ketawa-tawa

Bang Dedi mulai agak serius

B.Dedi : “ Gini yu, aku ada perlu.” “ Teman mu yg kemarin, masih kerja di Akuntan Publik kan? “

Aku : “ Masih Bang.” “ Kenapa?”

B.Dedi : “Ini masalah Bengkel aku yu, Aku mau ngambil kredit di bank, syaratnya mereka minta Laporan Keuangan yg udah di audit. “ “ Bisa tolong uruskan yu? “

Aku : “ Bisa bang, Auditnya sama kantor teman ku aja.”

B.Dedi : “ Baguslah kalo gitu yu, biasanya abis berapa biaya semuanya yu.”

Aku : “ kalau gak salah kemarin dia cerita sekitar 20 juta lah bang.”

B. Dedi : --- Terdiam, sejenak, dua jenak, mikir-mikir. “ mahal kali yu?”

Aku : “ ya kaya gitu bang, katanya udah aturannya. ”

Aak Yori : tiba – tiba nyerobot “ bayar audit sampai mahal gitu yu? “

B. Bien : Nyerobot juga “ Pantas orang-orang si koko setiap mau ikut lelang tender sibuk malsukan stempel Akuntan publik.”

Aak Yori : “ Sembarangan kau Bien.”

B. Bien : “ Serius, aku sering liat orang tu bikin penawaran.”

Aku diam aja.

Ngobrol-ngobrol lagi, makan-makan, minum, merokok, ketawa-ketawa.pulang.

<>Setelah itu gak jelas kabar dari Bang Dedi, entah jadi ambil kredit entah tidak.